Halaman Sebelumnya : Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 
  MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA
  Menurut kalimat-kalimat  yang terdapat di  dalam teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 berisi suatu  pernyataan kemerdekaan yang memberi tahu kepada bangsa Indonesia sendiri  dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka,  lepas dari penjajahan. Bangsa Indonesia benar-benar  telah  siap untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu,  demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang baru didirikan  tersebut. Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah  proklamasi yang berbunyi: “Kami banga Indonesia, dengan ini menyatakan  kemerdekaan Indonesia”. 
  Apabila ditelaah, maka proklamasi kemerdekaan  itu mengandung beberapa aspek:
  1.Dari  sudut Ilmu Hukum, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan  keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum kolonial untuk  pada saat itu juga digantikan dengan tata hukum nasional (Indonesia).
  2.Dari sudut politik-ideologis,   maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan bangsa  Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan  dan sekaligus membangun perumahan baru, yaitu perumahan Negara  Proklamasi Republik Indonesia yang bebas, merdeka dan berdaulat penuh.
  3.Proklamasi  Kemerdekaan ialah suatu alat hukum internasional untuk menyatakan  kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib  ke dalam tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan  yang meliputi bangsa, tanah air, pemerintahan dan kebahagiaan rakyat.
  4.Proklamasi  sebagai dasar untuk meruntuhkan segala hal yang mendukung kolonialisme,  imperialisme dan selain itu proklamasi adalah dasar untuk membangun  segala hal yang berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional.
  5.Proklamasi  Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang sebagai puncak  perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Perjuangan  rakyat tersebut telah mengorbankan harta benda, darah dan jiwa yang  berlangsung sudah sejak berabad-abad  lamanya untuk membangun persatuan dan kesatuan serta merebut kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah.
  6.Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bertujuan untuk kebahagiaan seluruh rakyat
  Indonesia. Agar kita bahagia, antara lain harus ada  kesamaan diantara kita semua meliputi berbagai bidang misalnya bidang  ideologi, bidang politik, bidang ekonomi, bidang hukum, bidang sastra  kebudayaan, pendidikan dan lain-lain. 
  Dengan berhasil diproklamirkannya kemerdekaan, maka  bangsa dan negara Indonesia telah lahir sebagai bangsa dan negara yang  merdeka, baik secara de fakto maupun secara de yure.
  Halaman berikutnya : 
  Demikian artikel tentang Makna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia menurut beberapa aspek. Wassalamu'alaikum.... 
