Banyak negara di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, sulit untuk menutup diri dari hubungan dengan bangsa lain. Suatu bangsa membutuhkan bangsa yang lainnya agar bangsa tersebut dapat bertahan. Hal ini disebabkan karena hampir setiap negara yang ada di dunia ini tidak mungkin dapat memenuhi kebutuhan sumber daya yang dimilikinya, karena sifatnya yang terbatas. Setiap negara membutuhkan bantuan negara lain untuk menutupi kekurangan sumber daya yang dimiliki tersebut. Oleh karena itu, setiap negara harus mengembangkan hubungan atau kerja sama dengan negara lain. Untuk tujuan tersebut maka dibutuhkan hubungan internasional.
Hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas negara (lingkup internasional).
- Politik luar negeri adalah seperangkat cara yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan. Dalam aktivitas Politik Luar Negeri, suatu negara memiliki tujuan, cara mencapai tujuan, cara mengelola sumber daya alam agar ia dapat bersaing dengan aktor-aktor (negara) lain.
- Hubungan luar negeri atau hubungan internasional adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya. Hubungan Internasional mencakup seluruh hubungan yang dilakukan baik oleh negara maupun non-negara (individual), di mana hubungan tersebut melewati batas yuridiksi wilayah masing-masing
- Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara, serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional. Politik Internasional menitikberatkan pada dinamika "tanggap-menanggapi‟ antara dua atau lebih negara. Tentu saja, di dalam Politik Internasional juga dibahas masalah Politik Luar Negeri, tetapi sejauh Politik Luar Negeri tersebut berakibat pada kondisi aksi-reaksi antarnegara
- Politik internasional (international politics). Politik Internasional Dalam Contemporary Political Science, terbitan Unesco 1950, Politik internasional adalah salah satu kajian pokok dalam kajian hubungan internasional yang mengkaji segala bentuk perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan (interest) dan kekuasaan (power). Jadi politik internasional menggambarkan hubungan dua arah, menggambarkan reaksi dan respon bukan aksi.
- Studi tentang peristiwa internasional (the study of foreign affair). Maksud dari studi tentang peristiwa internasional ini adalah kajian perdamaian yang benar-benar bisa menjadi sarana penghubung kepentingan antarnegara. Sehingga terbentuk suatu studi yang dikenal dengan nama politik internasional yang memang di tujukan untuk mengatasi krisis politik. Sehingga tercipta kedamaian.
- Hukum internasional (international law). Hukum Internasional adalah keseluruhan kaidah- kaidah dan asas-asas yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas-batas negara antara negara dengan negara dengan subjek hukum internasional lainnya. Keterkaitannya dengan unsur hubungan internasional adalah jika kita ingian melakukan hubungan internasional di perlukan hukum internasional dimana hukum internasional ini berfungsi pedoman hokum yang telah disepakati bersama. Dan apabila mencoba melanggar akan dikenai teguran atau sanksi.
- Organisasi Adminitrasi Internasional (international organization of administration). Jika kita ingin melakukan hubungan internasional, kita harus masuk dan berada dalam sebuah organisasi internasional, dan diperlukan administrasi internasional.
Hubungan internasional sudah menjadi kebutuhan bagi setiap negara, contohnya saja dalam bidang ekspor-impor ada negara yang memiliki bahan baku namun tidak memiliki kemampuan untuk mengolahnya menjadi sebuah produk sehingga membutuhkan tenaga ahli dari negara lain.. Tujuan dari hubungan internasional antara lain untuk memacu pertumbhan ekonomi setiap negara, menciptakan saling pengertian antar bangsa, dan menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya
Bentuk Hubungan Internasional
Konsep hubungan internasional memiliki hubungan erat dengan subjek-subjek internasional. Seperti organisasi internasional, hukum internasional, dan politik internasional. Bentuk dari hubungan internasional dapat berupa hubungan-hubungan individual antar kelompok dan antar negara.
- Hubungan individu bersifat pribadi, karena adanya kepentingan individu. Sebagai contoh,para mahasiswa yang ingin belajar di luar negeri atau kunjungan wisatawan dari suatu negara ke negara lain atau para pedagang yang ingin mengadakan transaksi atau hubungan dagang dengan negara lain.
- Hubungan antarkelompok dilakukan oleh kelompok dari suatu negara ke negara lain. Misalnya, masalah sosial para Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), sekelompok pencari kerja seperti adanya TKI atau TKW.
- Hubungan antarnegara terjadi antara negara satu dengan negara lain. Hubungan ini bersifat lebih luas daripada hubungan kelompok, lebih-lebih hubungan individu.Hubungan antarnegara melibatkan kepentingan nasional atas kepentingan negara yang bersangkutan dan politik luar negeri yang dianut oleh negara itu.
Berkaitan dengan pengertian hubungan internasional, terdapat berbagai pandangan para ahli yang mencoba memberikan makna terhadap konsep hubungan internasional.
No. | Nama Ahli | Konsep Hubungan Internasional |
---|---|---|
1. | Hugo de Groot | Hugo de Groot mengemukakan pandangannya bahwa hukum dan hubungan internasional didasarkan pada kemauan bebas dan persetujuan dari beberapa atau semua negara. Hukum dan hubungan internasional dilakukan untuk kepentingan bersama dari mereka yang menyatukan diri dalam satu ikatan dan sederajat. |
2. | Mochtar Kusumaatmadja | Mochtar Kusumaatmadja mengemukakan pandangannya bahwa dengan adanya hubungan antar bangsa, kebiasaan-kebiasaan atau peraturan-peraturan hukum yang merupakan hasil kesepakatan bersama aka ikut berkembang. Kegiatannya yang mengatur hubungan antar bangsa tersebut termuat dalam disiplin ilmu hukum internasional. |
3. | Warsito Sunaryo | Wasito Sunaryo mengemukakan bahwa hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan-kesatuan sosial, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Kesatuan-kesatuan sosial tertentu dapat diartikan sebagai negara, bangsa atau organisasi negara, sepanjang hubungan bersifat internasional. |
4. | Suwardi Wiryaatmaja, M.A. | Beliau mengemukakan pandangannya tentang hubungan internasional bahwa hubungan internasional membahas keadaan atau soal-soal politik di masyarakat internasional dalam arti sempit, menitikberatkan pada diplomasi dan hubungan antarbangsa serta satuan politik lainnya. hubungan internasional mencakup segala macam hubungan antar bangsa kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia. |
5. | Charles A. Mc Clelland | Charles A. Mc Clelland mengemukakan pandangannya bahwa hubungan internasional adalah studi mengenai seluruh bentuk pertukaran, hubungan, arus informasi, serta berbagai respon perilaku yang muncul diantara dan antar masyarakat yang terorganisir secara terpisah, termasuk komponen-komponennya. |
Dari beberapa definisi tentang hubungan internasional diatas, menurut saya rumusan yang paling relevan dengan konteks hubungan internasional yang dijalin oleh bangsa Indonesia adalah menurut Suwardi Wiryaatmaja, M.A. Karena menurut pendapat beliau hubungan internasional membahas keadaan atau soal-soal politik di masyarakat internasional dalam arti sempit, menitikberatkan pada diplomasi dan hubungan antarbangsa serta satuan politik lainnya. hubungan internasional mencakup segala macam hubungan antar bangsa kelompok-kelompok bangsa dalam masyarakat dunia.
Hubungan internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang dialami oleh suatu negara, ketika suatu negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya. Hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu negara yang beradab.